Polisi Razia Permukiman Padat di Batam terkait Narkoba, 14 Orang Diamankan

Polisi Razia Permukiman Padat di Batam terkait Narkoba, 14 Orang Diamankan

Agus Siswanto - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 12:06 WIB
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - Polisi dan BNNP Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek permukiman padat penduduk di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Selasa (16/2/2016). 13 Pria dan 1 wanita diamankan dengan barang bukti sabu.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Kepri Birgjend Sam Budigusdian. Dilengkapi persenjataan lengkap dan anjing pelacak, personel Polda, Polresta Barelang, dan BNNP menyisir permukiman.

Foto: Agus Siswanto/detikcom

"Mereka (13 pria dan 1 wanita) terindikasi mengonsumsi sabu. Selain narkoba, di sini kami bongkar paksa arena judi ketangkasan," kata Sam Budigusdian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas juga mengamankan sabu dan alat pengisap dari dalam rumah warga. Juga belasan senjata tajam, sepucuk senpi, senapan angin, dan CCTV.

Foto: Agus Siswanto/detikcom

Menurut Sam, sudah 4 kali Kelurahan Muka Kuning digerebek. Namun polisi belum menemukan hasil signifikan. Sebagian bandar dan jaringannya kabur sebelum petugas sampai lokasi.

Sam berharap Pemko Batam meniru Pemprov DKI untuk merelokasi warga dari kampung narkoba di Kecamatan Sei Beduk ini. "Agar warga tidak terkontaminasi dan dapat hidup tenang," jelas mantan Waka Korlantas Polri ini. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads