"Kita temukan masih ada sekitar 22 HP, sendok, senjata tajam dari sendok yang dimodifikasi, charger dan barang terlarang lainnya seperti pisau, serta cutter," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Yusparudin kepada detikcom, Selasa (16/2/2016).
Yusparudin menerangkan, proses penggeledahan di Rutan Salemba dimulai tepat pada pukul 19.00-22.00 WIB. Yusparudin ditemani 150 anggota Satgas Kamtib DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain merazia barang di ruang tahanan, petugas juga melakukan tes urine. Dari 60 narapidana yang mengikuti tes urine, hasilnya ada 2 orang yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Ada dua tahanan dari luar yang baru dibawa (ke Lapas Salemba) positif. Untuk yang positif ini kami akan segera tindaklanjuti. Kami periksa dulu dari mana dapat barangnya, kalau di dapat dari dalam kita rehab di dalam," urainya.
Tahanan yang ada di Rutan Salemba berjumlah 3.596 orang. Sedangkan petugas lapas yang berjaga di sana hanya berjumlah 22 orang.
Hal ini, kata Yusparudin, perlu dievaluasi kembali. Sebab apabila tidak diseimbangkan komposisinya, bukan tidak mungkin hal-hal yang semestinya justru lolos dari pengawasan begitu saja.
"22 orang itu ada yang jaga di pos depan, atas dan sebagainya. Satu blok cuma dijaga 2 orang, padahal tahanannya bisa 1.000-an orang. Itulah keterbatasan. Jadi kami tidak mampu mengawasi dengan tepat karena petugas kita sangat minim," kata Yusparudin.
"Ke depan perlu diadakan evaluasi untuk perbaikan sistem," pungkasnya. (aws/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini