Korupsi di Indonesia (1)
PR yang Tak Kunjung Selesai
Kamis, 10 Mar 2005 06:52 WIB
Jakarta - Pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum menuai hasil yang memuaskan. Sebaliknya, kalangan kalangan pebinis asing malah menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di Asia.Demikian hasil temuan sebuah survei terbaru lembaga riset internasional Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Ltd. PERC membuat poling atas 900 responden ekspatriat di seluruh Asia pada Januari dan Februari lalu. Dalam survei itu, Singapura, Jepang dan Hong Kong tercatat sebagai tempat yang paling bersih untuk bisnis. Ketiganya tercatat sebagai negara yang paling rendah tingkat korupsinya di Asia.Dalam survei PERC yang sekarang memasuki tahun ke-18, masing-masing negara diberi nilai antara 0 untuk skor paling baik dan 10 untuk terburuk . Nilai untuk Singapura adalah 0,65, diikuti dengan Jepang pada 3,46 dan Hong Kong pada 3,50. Selanjutnya, Taiwan dengan skor 6,15, Korea Selatan dengan 6,50, Malaysia dengan 6,80, Thailand dengan 7,20, Cina dengan 7,68, India dengan 8,63, Vietnam 8,65, Filipina 8,80 dan menempati peringkat sebagai negara paling korup adalah Indonesia dengan nilai 9,10.Dalam pernyataannya PERC menyebutkan korupsi merupakan masalah serius di Indonesia. Jika didiamkan, bukan tidak mungkin masalah ini bisa membuat Indonesia hancur.Terkait hal itu, PERC mengimbau pemerintah, khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menangani masalah ini dengan serius. Terutama hal-hal yang berhubungan dengan bantuan kemanusiaan untuk korban tsunami di Aceh. Bukan tidak mungkin, bantuan-bantuan tersebut akan diselewengkan.Hasil survei itu juga mengungkapkan, terpilihnya SBY sebagai presiden RI sebagian besar disebabkan oleh keinginan masyarakat untuk memberantas korupsi. Para responden menilai, rakyat Indonesia sangat berharap terhadap SBY mengenai hal tersebut.Pertumbuhan ekonomi juga dinilai akan dipengaruhi oleh bagaimana pemerintah Indonesia menangani korupsi. Jika Presiden SBY sukses mengelola pemberantasan korupsi, perkembangan ekonomi Indonesia diramalkan akan berkembang pesat.Predikat sebagai negara yang akrab dengan masalah korupsi sebenarnya bukan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Sejumlah survei yang dilakukan lembaga lainnya juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda.Hasil survei Transparansi Internasional 2003 menyebutkan Indonesia bersama Kenya merupakan negara paling korup keenam di dunia dari 133 negara. Beberapa negara yang masih lebih korup dari Indonesia, yakni Angola, Azerbaijan, Kamerun, Georgia, Tajikistan, Myanmar, Paraguay, Haiti, Nigeria dan Bangladesh.Lebih mundur ke belakang lagi, menjelang akhir tahun 1998, Menteri Koordinator Pengawasan dan Pembangunan mengumumkan temuan yang mengejutkan. Dari hasil penyelidikan di tujuh departemen, praktek koupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan semasa pemerintahan Orde Baru merugikan negara sebesar sekitar Rp. 4,387 trilyun.Sebelumnya, Menko Wasbang mengumumkan pemutusan kontrak-kontrak yang mengandung unsur KKN. Tindakan ini berhasil menghemat pengeluaran negara sebesar 82,76 juta dollar AS per tahun. Dari pengadaan barang dan jasa PT Garuda Indonesia saja, negara bisa menghemat Rp. 164,125 milyar per tahun.Sementara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, sejak tahun anggaran 1993-1994 sampai triwulan kedua tahun anggaran 1998-1999, terjadi 102 praktek korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,31 triliun terdiri dari 668,981 miliar dan US$205,483 juta (Rp 1,644 triliun).Ironisnya, dari 12 departemen pemerintah yang diperiksa BPKP, Departemen Keuangan tercatat sebagai departemen yang paling korup, dengan total kerugian negara yang mencapai Rp 329,070 miliar selama periode 1993-1994 sampai triwulan II 1998-1999, meski hanya mencatat sembilan kasus.Departemen terkorup berikutnya adalah Departemen Pekerjaan Umum dengan kerugian Rp 211,838 miliar dan US$105 juta, Departemen Pertanian yang merugikan negara sebesar Rp 29,584 miliar dan US$100 juta) serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan, khususnya di bidang perdagangan (Rp 40,507 miliar).Sayangnya sampai saat ini, pemberantasan korupsi di Indonesia masih merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai. Jadi, sangat tidak mengherankan dalam berbagai hasil penelitian posisi Indonesia enggan beranjak sebagai jawara korupsi."Pemerintah harus menyikapinya hasil-hasil penelitian tersebut dengan arif. Persoalan korupsi masih merupakan pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai," kata Wakil Kordinator Indonesia Corauption Watch (ICW) Luki Djani kepada detikcom.Luki menegaskan, pemerintah sekarang masih belum bisa merealisasikan janjinya di saat kampanye. Menurutnya, secara kuantitas kasus korupsi di Indonesia masih sama banyaknya dengan era terdahulu. Luki melihat, sumber dari permasalahan ini adalah masih rendahnya penegakan hukum.Rendahnya penegakan hukum ini kerap membuat masyarakat merasa kecewa. Penegakan hukum tidak dapat dinilai hanya dengan banyaknya kasus korupsi yang masuk ke pengadilan, tetapi juga harus dinilai dari berapa banyak vonis yang dijatuhkan kepada para koruptor tersebut.
(djo/)











































