"Operasi ini merupakan atensi pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika khususnya yang berada di wilayah Jakarta Utara," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono kepada detikcom, Senin (15/2/2016).
Sungkono melanjutkan, dalam operasi yang digelar sejak tanggal 1-30 Januari 2016 ini, Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara dan jajaran Polsek di wilayah Jakarta Utara telah mengungkap 27 kasus narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara berdasarkan barang bukti, ada 25 kasus kepemilikan sabu dengan barang bukti seberat 622 gram. Sedangkan kepemilikan ganja kering ada 2 kasus dengan barang bukti seberat 8,48 gram.
"Mereka ini levelnya mulai dari pengedar, kurir hingga pemakai," lanjutnya.
Lebih jauh, Sungkono mengatakan tertangkapnya para pelaku narkotika ini berkat informasi masyarakat. Petugas menangkap para pelakunya di beberapa lokasi.
"Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.
(mei/miq)