Sebulan Operasi, Polres Jakut Tangkap 33 Tersangka Narkotika

Sebulan Operasi, Polres Jakut Tangkap 33 Tersangka Narkotika

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 02:37 WIB
Foto: Tersangka yang dirilis Polres Jakarta Utara Senin (15/2/2016) (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran Polsek terus melakukan upaya pemberantasan narkotika. Total ada 33 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap aparat polisi di Jakarta Utara selama Januari 2016.

"Operasi ini merupakan atensi pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika khususnya yang berada di wilayah Jakarta Utara," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono kepada detikcom, Senin (15/2/2016).

Sungkono melanjutkan, dalam operasi yang digelar sejak tanggal 1-30 Januari 2016 ini, Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara dan jajaran Polsek di wilayah Jakarta Utara telah mengungkap 27 kasus narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 27 kasus tersebut, kami mengamankan 33 orang tersangka," imbuh Sungkono.

Sementara berdasarkan barang bukti, ada 25 kasus kepemilikan sabu dengan barang bukti seberat 622 gram. Sedangkan kepemilikan ganja kering ada 2 kasus dengan barang bukti seberat 8,48 gram.

"Mereka ini levelnya mulai dari pengedar, kurir hingga pemakai," lanjutnya.

Lebih jauh, Sungkono mengatakan tertangkapnya para pelaku narkotika ini berkat informasi masyarakat. Petugas menangkap para pelakunya di beberapa lokasi.

"Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.

(mei/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads