Kapolri: Meski Kepala Daerah Tersangka Dilantik, Proses Hukum Tetap Lanjut

Kapolri: Meski Kepala Daerah Tersangka Dilantik, Proses Hukum Tetap Lanjut

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 00:19 WIB
Kapolri: Meski Kepala Daerah Tersangka Dilantik, Proses Hukum Tetap Lanjut
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah tetap akan melantik calon kepala daerah hasil Pilkada 2015 yang berstatus tersangka. Meski begitu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum tetap berjalan.

"Proses hukum tetap lanjut," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016) malam.

Badrodin mengungkapkan, proses hukum akan berlanjut apabila kepala daerah terpilih sudah resmi dilantik. Dengan kata lain, saat ini proses hukum yang melilit calon tersebut belum dapat diproses terlebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilkada kan belum selesai. Kecuali Pilkada selesai, dilantik, baru bisa dilanjutkan proses hukumnya," sambungnya.

Mengenai pelantikan calon kepala daerah terpilih, menurut Badrodin bukan urusan Mabes Polri. "Itu bukan urusan Polri, urusan KPU," ucap Badrodin.

Sebagaimana diketahui, kepala daerah tersangka tetap bisa dilantik oleh pemerintah, karena status tersangka belum membuktikan pidana sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. (aws/miq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini