"PAN masih lihat keputusan pemerintah. Kalau memperkuat, kita ndak boleh tolak. Kalau memperlemah, kita tolak.Β Saya enggak mau pencitraan. Maunya fakta dan data nanti," kata Zulkifli usai bertemu pengurus PP Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2016).
Ia mengatakan PAN akan mengikuti keputusan KPK selaku pengguna UU tersebut. Selain itu, pemerintah juga masih terus mengawal pembahasan revisi UU ini di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pimpinan KPK yang dulu kan setuju sama revisi sebelumnya. Tapi yang sekarang enggak karena dianggap akan melemahkan. Kalau penguatan, setuju," terangnya.
Beberapa hal yang disorotinya yakni terkait penyidik independen dan fungsi dewan pengawas yang oleh beberapa pihak dinilai akan mengerdilkan peran pimpinan KPK.
"Dewan Pengawas kalau mengawasi, boleh. Kalau ditunjuk langsung presiden, masih kita lihat dulu," ucapnya.
Mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja yang dulu menyatakan setuju dengan revisi UU KPK menilai revisi yang ada saat ini bersifat politis. Menurutnya, selama ini KPK sudah berjalan dengan baik berdasar pada aturan yang ada.
(mnb/van)











































