PAN Mulai Bicara Tolak Revisi UU Kalau Melemahkan KPK

PAN Mulai Bicara Tolak Revisi UU Kalau Melemahkan KPK

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 18:11 WIB
PAN Mulai Bicara Tolak Revisi UU Kalau Melemahkan KPK
Foto: Mulya Nurbilkis
Jakarta - Partai Amanah Nasional (PAN) belum mengambil sikap terkait revisi UU KPK No 30/2002. Namun Ketum PAN Zulkifli Hasan mulai membuka peluang PAN bakal menolak revisi UU jika semangatnya melemahkan KPK.

"PAN masih lihat keputusan pemerintah. Kalau memperkuat, kita ndak boleh tolak. Kalau memperlemah, kita tolak.Β  Saya enggak mau pencitraan. Maunya fakta dan data nanti," kata Zulkifli usai bertemu pengurus PP Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2016).

Ia mengatakan PAN akan mengikuti keputusan KPK selaku pengguna UU tersebut. Selain itu, pemerintah juga masih terus mengawal pembahasan revisi UU ini di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak mengetahui secara rinci isi revisi UU KPK, Ketua MPR ini menyebut PAN akan berada di posisi yang menguatkan KPK.

"Karena pimpinan KPK yang dulu kan setuju sama revisi sebelumnya. Tapi yang sekarang enggak karena dianggap akan melemahkan. Kalau penguatan, setuju," terangnya.

Beberapa hal yang disorotinya yakni terkait penyidik independen dan fungsi dewan pengawas yang oleh beberapa pihak dinilai akan mengerdilkan peran pimpinan KPK.

"Dewan Pengawas kalau mengawasi, boleh. Kalau ditunjuk langsung presiden, masih kita lihat dulu," ucapnya.

Mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja yang dulu menyatakan setuju dengan revisi UU KPK menilai revisi yang ada saat ini bersifat politis. Menurutnya, selama ini KPK sudah berjalan dengan baik berdasar pada aturan yang ada.

(mnb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads