Dana secara khusus diberikan kepada para eks PSK (Pekerja Seks Komersial) sebesar Rp 5 juta per orangnya. Hal ini disampaikan Mensos Khofifah Indar Parawansa di Balai Kota Malang, Jalan Tugu, Senin (15/2/2016).
"Sesuai fungsi Kementerian Sosial bahwa eks PSK akan mendapatkan Jaminan Hidup. Kedua mereka akan mendapatkan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) dan transpor. Total menjadi Rp 5.050.000," ujar Khofifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Koordinasi antara Dinsos DKI dengan Kementerian Sosial sudah dilakukan. Semua sedang dalam proses identifikasi, karena yang berasal dari Jakarta akan dicover oleh APBD DKI Jakarta," jelasnya.
Mensos Khofifah di Balai Kota Malang (Foto: M Aminuddin/detikcom) |
Untuk mantan PSK asal luar Jakarta akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing. Pemulangan mereka masih menunggu proses identifikasi yang dilakukan oleh Pemerintahan DKI.
"Mereka yang non-DKI, harus pulang ke daerah masing-masing dan di-backup oleh daerah asal masing-masing," tutup Ketua Umum PP Muslimat NU ini. (bdh/trw)












































Mensos Khofifah di Balai Kota Malang (Foto: M Aminuddin/detikcom)