Adnan Pandu Praja: Draf Revisi UU KPK Saat ini Politis

Adnan Pandu Praja: Draf Revisi UU KPK Saat ini Politis

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 16:09 WIB
Adnan Pandu Praja: Draf Revisi UU KPK Saat ini Politis
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menilai saat ini KPK tidak membutuhkan revisi UU 30/2002. Adnan menilai draf revisi UU yang ada lebih bersifat politis dibanding akademis.

"Amat disayangkan kalau banyak pihak yang ingin merevisi UU ini. Kalau kita baca UU, draf itu namanya draf akademis. Menurut saya, yang ada ini draf politis tanpa akademis," kata Adnan di Ruang Pustakaloka, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2016).

Hal itu disampaikan dalam seminar nasional yang diadakan Partai Gerindra dalam rangka HUT ke-8. Revisi UU KPK memang dijadikan salah satu topik diskusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pengguna UU, Adnan selama memimpin KPK merasa sudah cukup dengan aturan yang ada. Prosesnya, salah satunya soal penyadapan, juga sudah diperiksa oleh BPK.

"Dalam penindakan, kami relatively tidak ada masalah dalam penyadapan," ucapnya.

"Jelas, kami menolak revisi UU KPK," tegas Adnan.

Sementara itu, peneliti ICW Donal Fariz yang hadir di acara yang sama mengucapkan terima kasih pada Gerindra atas penolakan revisi UU KPK. Menurutnya, sikap itu harus diikuti partai lain.

"Ini yang harus diikuti partai lain, dan menular ke Demokrat dan PKS yang ikut menolak. Sikap Gerindra jadi asal muasal partai lain menolak," ucap Donal.

Dia juga memuji sikap Gerindra yang teguh menjadi oposisi dari pemerintahan. Menurut Donal, sudah seharusnya ada fungsi check and balances untuk memastikan pemerintah tidak melenceng.

"Saya termasuk yang setuju tidak semua mendukung pemerintah. Lantas siapa yang akan mengawasi pemerintah tanpa melenceng karena diiming-imingi kekuasaan," ujarnya.

Draf RUU KPK yang ada saat ini merupakan hasil kerja Fraksi PDIP. Dalam draf itu, diusulkan dibentuk Dewan Pengawas KPK yang memiliki wewenang sangat besar. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads