Pendaftaran Calon Komisioner Kompolnas Diperpanjang Hingga 29 Februari

Pendaftaran Calon Komisioner Kompolnas Diperpanjang Hingga 29 Februari

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 15:00 WIB
Pendaftaran Calon Komisioner Kompolnas Diperpanjang Hingga 29 Februari
Pansel Kompolnas (Foto: Wisnu Prasetiyo/detikcom)
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolmas) memperpanjang masa waktu pendaftaran bagi calon komisioner periode 2016-2019. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 29 Februari dari jadwal semula pada 12 Februari.

"Kami buka perpanjangan pendaftaran dari tanggal 16-29 Februari. Sehingga ada 10 hari kerja," kata Ketua Pansel Kompolnas, Komjen (Purn) Imam Sudjarwo di kantor Kompolnas, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).

Pengumuman calon yang lolos tahap awal akan dilakukan pada tanggal 4 Maret. Sementara masa jabatan komisioner Kompolnas periode 2012-2016 habis pada 18 Mei 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi waktunya masih panjang," ujarnya.

Imam mengatakan, sejauh ini sudah ada 132 pendaftar dengan 99 orang telah menyampaikan berkas. Dari 99 orang tersebut, ada 88 orang yang berkasnya dinyatakan lengkap.

"Yang tidak lengkap ada 11 orang," ujarnya.

Dari 88 orang tersebut, ada 71 pendaftar yang berasal dari kalangan masyarakat. Kemudian ada 17 orang yang merupakan pakar kepolisian. 3 Di antaranya merupakan calon incumbent yakni Edi Hasibuan, Hamidah Abdurrahman dan Syafriadi Cut Ali.

Imam mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini dilakukan untuk menyaring pakar, profesional dan tokoh masyarakat lebih luas. Dengan lebih banyak calon yang mendaftar, pilihan akan semakin banyak.

"Bukan karena yang mendaftar kurang kompeten, kami belum mendalami sampai kesitu. Kami ingin menyaring lebih banyak tokoh masyarakat, pakar dan profesional," ujar Imam. (khf/fdn)


Berita Terkait