"Sambungan air dan listrik yang ilegal akan dicabut oleh pihak Pemprov DKI. Izin usahanya juga kan tidak ada, jelas ilegal," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Bolly mengatakan, pemutusan instalasi listrik dan air yang ilegal itu akan dilakukan oleh pihak Pemprov. Sementara pihak kepolisian bersama dengan unsur Kodim Jakarta Utara akan membantu pengamanan proses penertiban tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bolly belum mengetahui jadwal penertiban tersebut. Menunggu penertiban dilakukan, polisi bersama Satpol PP dan Kodim Jakut untuk sementara akan menggelar operasi cipta kondisi yang dibarengi dengan operasi yustisi dari unsur Kecamatan Penjaringan.
"Kami menyiapkan 250 personel untuk kegiatan operasi tersebut," sebut Bolly. (mei/fdn)











































