"Ada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) di sini. Kasihan kita punya cita-cita luar biasa tapi dukungan kita susah sekali. Kalau ada alat penyadapan kalau bisa paling modern lah untuk BNPT. Jangan hanya KPK yang punya alat sadap canggih kalau bisa BNPT punya alat sadap canggih," kata Benny di Ruang Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Benny juga menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah yang akan memberikan amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya. Tetapi pemerintah diminta menyampaikan pula dampak buruk dari pemberian amnesti tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan pennggulangan terorisme, BIN sempat meminta tambahan kewenngan yakni penindakan. Benny menolak permintaan BIN ini.
"BIN dikasih kewenangan penahanan dan penindakan, kalau dikasih, rusak negara ini. Diperkuat saja kepolisian apa yang ada sekarang ini. Penindakan tetap oleh polisi. Cukup kita memberi kewenangan penindakan kepada KPK, di luar kepolisian," ujar Benny.
(bpn/erd)











































