Ruang Pejabat MA Diberi KPK Line

Ruang Pejabat MA Diberi KPK Line

Rina Atriana - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 13:49 WIB
Ruang Pejabat MA Diberi KPK Line
Jakarta - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasubdit Kasasi dan PK Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna hari ini. Penggeledahan dilakukan selama 6 jam. 

"KPK sudah melakukan penggeledahan ruangan atau meja yang bersangkutan. Memang kejadian dua hari ini libur, tapi sudah dipasang police line," kata juru bicara MA Suhadi, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016). 

"Lalu dilaksanakan tadi pagi, MA membuka pintu. Saya kira sekarang sudah selesai," imbuh Suhadi, sekitar pukul 13.00 WIB. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhadi tak tahu detail kapan penggeledahan dimulai. Namun dia menyebut sejak pagi hingga sebelum pukul 12.00 WIB. 



"Tadi sudah selesai saat kita selesai rapat," jelas Suhadi. 

Suhadi menambahkan, tak banyak dokumen yang diambil dari ruangan Andri di lantai 5 tersebut. KPK hanya mengamankan beberapa catatan yang terletak di meja mantan Kasubag Humas MA itu. 

"Saya kira ada catatan-catatan di meja yang bersangkutan. Kalau berkas (perkara) kan sudah sampai di majelis," ungkap Suhadi. 

Andri resmi diberhentikan sementara oleh MA. Meski begitu MA belum menunjuk siapa sementara yang sementara akan menggantikan posisi Andri. 
"Oleh Sekretaris MA. Penggantinya belum ada," ujar Suhadi. 

Suhadi menggelar jumpa pers ditemani Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dewa Nyoman dan Kasubag Humas MA Rudi Sudiyanto. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads