Walkot Jakut: PSK Kalijodo Tak Akan Direlokasi, Tapi Dibekali Pelatihan

Walkot Jakut: PSK Kalijodo Tak Akan Direlokasi, Tapi Dibekali Pelatihan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 13:37 WIB
Wali Kota Jakarta Utara , Rustam Effendi (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menegaskan pihaknya tidak akan merelokasi pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo, Penjaringan. Namun para PSK akan diberi bekal dengan pelatihan keterampilan agar dapat beralih profesi.

"Yang direlokasi ke rusun bukan PSK. PSK-nya diberi pelatihan agar beralih profesi. (Yang direlokasi) penghuni lain yang di situ," ujar Rustam kepada wartawan usai rapat koordinasi terkait penertiban Kalijodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2/016).

Para PSK akan diberi pelatihan keterampilan di Balai Tenaga Kerja. Tujuannya agar mereka tidak lagi menjajakan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Ahok: Saya Maunya Bulan ini Kalijodo Beres)

"Ya kan dalam sosialisasi saya itu sudah saya sampaikan bahwa bagi mereka yang mau alih profesi ya kita latih dulu di balai tenaga kerja. Enggak mungkin langsung kita salurkan, dikasih modal, belum tentu. Setelah itu baru kalau mau usaha kita bantu lewat UKM kemudian nanti kita tawarkan ke perusahaan-perusahaan, kita bantulah," paparnya.

Menurutnya banyak warga pendatang yang bermukim di Kalijodo. Memang di area lokalisasi terdapat permukiman warga biasa.

"Kan di situ ada warga pendatang, kalau warga setempat mohon maaf yang PSK itu banyak ada sekitar 195-an. Nah dari luar banyak tapi beda persoalannya," imbuhnya.

(Baca juga: Ahmad Dhani Setuju Ada Lokalisasi: Orang Buang Dosa ke Mana Coba?)

Rencananya, warga yang memiliki KTP Jakarta akan direlokasi ke Rusun Marunda, Jakut atau Rusun di Daan Mogot, Jakbar.

"Ada juga yang rumah penduduk di sana yang harus kita relokasi. Nah rumah penduduk ini yang harus kita relokasi. Ada sekitar 250-an rumah penduduk yang akan direlokasi, daftar dulu," lanjutnya.

Belum dapat dipastikan jadwal relokasi Kalijodo. Pihak Pemprov masih harus melakukan koordinasi lanjutan dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads