"Tak ada angin tak ada hujan Jaksa Agung minta pertimbangan amnesti dalam tanda kutip, sama aja substansinya. Kalau memang tak ada buktinya buat apa diproses? Kalau tak ada buktinya lepaskan orang ini. Kemudian dengan gampang dikasih deponering," ujar BennyΒ di Ruang Banggar DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
Itu disampaikan Benny dalam rapat gabungan Komisi I dan III dengan jajaran kememterian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Jaksa Agung Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hadir dalam rapat kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah perintahkan untuk menghentikan kasus ini. Jokowi telah memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk membahas kasus Novel Baswedan. (bag/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini