Anggota Fraksi Demokrat: Kalau Tak Ada Bukti, Hentikan Kasus Novel, Samad dan BW!

Anggota Fraksi Demokrat: Kalau Tak Ada Bukti, Hentikan Kasus Novel, Samad dan BW!

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 13:38 WIB
Foto: Elza Astari Retaduari
Jakarta - Anggota F-PD Benny K Harman mempertanyakan maksud Jaksa Agung Prasetyo minta izin DPR untuk deponeering kasus Novel Baswedan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Menurut dia, jika tak ada bukti maka sebaiknya kasus itu dihentikan saja.

"Tak ada angin tak ada hujan Jaksa Agung minta pertimbangan amnesti dalam tanda kutip, sama aja substansinya. Kalau memang tak ada buktinya buat apa diproses? Kalau tak ada buktinya lepaskan orang ini. Kemudian dengan gampang dikasih deponering," ujar Bennyย  di Ruang Banggar DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Itu disampaikan Benny dalam rapat gabungan Komisi I dan III dengan jajaran kememterian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Jaksa Agung Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hadir dalam rapat kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang susah lagi kepolisian, bagaimana kepolisian mempertanggungjawabkan status orang ini?" imbuh Benny.

Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah perintahkan untuk menghentikan kasus ini. Jokowi telah memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk membahas kasus Novel Baswedan. (bag/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads