Novanto: Ketum Golkar Harus Konsentrasi Penuh Besarkan Partai

Jelang Munas Golkar

Novanto: Ketum Golkar Harus Konsentrasi Penuh Besarkan Partai

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 13:20 WIB
Novanto: Ketum Golkar Harus Konsentrasi Penuh Besarkan Partai
Foto: Yulida/detikcom
Jakarta - Perdebatan mengenai ketum Golkar boleh rangkap jabatan atau tidak memanas menjelang Munas. Salah satu caketum Golkar, Setya Novanto berpendapat bahwa konsentrasi ketum tidak boleh terbagi dengan hal lain.

"Pemilihan itu untuk memilih pemimpin yang terbaik, bisa membesarkan Golkar, konsentrasi penuh. Karena nanti (2019), Pileg dan pilpres bersama-sama," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Tapi, apakah ketum Golkar tidak boleh rangkap jabatan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu kita serahkan nanti pada panitia munaslub memberikan persyaratan apa saja," jawab Ketua Fraksi Golkar di DPR ini.

Novanto sendiri mengaku sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah pengurus daerah. Tetapi dia tidak menyebutkan jumlah dan asalnya.

"DPD I dan DPD II yang mempunyai satu wewenang dalam pencalonan ini jumlahnya harus mencapai 30 persen. Saya mempercayakan kepada pihak DPD I dan II. Siapapun yang terpilih, kita saling mendukung dan kebesaran partai Golkar," ucap mantan ketua DPR ini.

Dia pun mulai bicara soal gambaran bila terpilih sebagai ketum Golkar. Novanto ingin agar ada struktur yang baik demi mencapai kemenangan di 2019.

"Saya menginginkan di struktur organisasi baru Golkar akan struktur baik yang bisa memberikan arti kepercayaan internal DPD I dan seluruh anggotanya. Dalam waktu dekat, bisa bersama-sama meraih kemenangan di 2019," papar Novanto.

Ada dua pandangan soal rangkap jabatan ini. Ketum Golkar Aburizal Bakrie menganggap idealnya ketum rangkap jabatan, sementara senior Golkar Jusuf Kalla menilai rangkap jabatan dibolehkan. Seperti diketahui, salah satu caketum yaitu Ade Komarudin saat ini menjabat sebagai Ketua DPR. (imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads