Jaksa Agung: Penanganan Separatis Papua Tak Bisa Disamakan dengan Din Minimi

Jaksa Agung: Penanganan Separatis Papua Tak Bisa Disamakan dengan Din Minimi

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 12:14 WIB
Jaksa Agung: Penanganan Separatis Papua Tak Bisa Disamakan dengan Din Minimi
Jaksa Agung M Prasetyo rapat kerja dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Foto: Lamhot Aritonang-detikcom
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan kelompok separatis Papua belum tentu mendapatkan 'keistimewaan' penanganan seperti Din Minimi. Kelompok Din Minimi memang diusulkan mendapat amnesti.

"Din Minimi diselesaikan dengan soft power, bukan proses hukum. Tidak sama dengan separatis GAM. Oleh karena itu, amnesti bisa diberikan," kata Prasetyo dalam rapat gabungan pemerintah-DPR di Ruang Banggar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Gerakan perlawanan yang dilakukan oleh kelompok Din Minimi disebut bukan terhadap pemerintah melainkan karena ketidakpuasan atas kondisi di Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo lantas membandingkannya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Amnesti sulit diberikan karena mereka jelas-jelas menyatakan ingin memisahkan diri dari Indonesia.

"OPM bukti nyata separatis. Saat ditawarkan amnesti, ada yang menolak. Yang menjalani hukuman, menolak mengajukan grasi ke presiden karena berarti mengakui pemerintahan Indonesia," ujarnya.

"Ini bedanya Din Minimi dan separatisme Papua. Penanganannya tidak bisa disamakan," tegas Prasetyo.

Sementara itu, Wakil Kepala BIN Torry Djohar menjelaskan urgensi amnesti bagi Din Minimi. Soft power yang dilakukan terhadap kelompok tersebut bisa mencegah potensi konflik.

"Soft power memungkinkan penghentian (konflik), menghindari jatuhnya korban, menurunkan eskalasi situasi konflik di Aceh," papar Torry.

Kepada pemerintah, Din Minimi mengajukan 6 permintaan termasuk salah satunya amnesti. Menurut BIN, permintaan masih bisa dimaklumi karena tidak berujung pada pemisahan dari NKRI.

"Permintaannya masih dalam koridor NKRI, tidak ada soal separatisme," ucapnya. (imk/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini