Banner 'unik' itu berukuran kira-kira 0,5x1,5 meter yang bertuliskan 'Mau Beken? Korupsi Aja! Penjara dan Berita Siap Menanti'. Lalu di bagian bawah bawah tertulis alamat website Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilihat dari wujud fisiknya, banner berwarna merah hitam itu sepertinya telah terpasang cukup lama. Warnanya sudah tak kinclong lagi.
Meski kampanye antikorupsi gencar dilakukan, tetapi pejabatnya seakan tidak takut penjara dan berita negatif yang menantinya. Salah satunya Kasubdit Pranata Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna yang sepertinya tak mengindahkan sindiran halus tersebut. Ia justru diduga menerima suap dengan nilai hampir mencapai Rp 1 miliar oleh KPK. Andri ditangkap di rumah mewahnya pada Jumat (12/2) malam dengan barang bukti yang telah diamankan penyidik.
Tak hanya itu, kasus Andri juga terjadi di mana MA baru saja meluncurkan zona integritas bebas korupsi pada pertengahan Januari 2016. Hal itu sebagai upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Jadi, mau beken? Ya korupsi saja.... (rna/asp)











































