Andri ditangkap setelah genap sebulan zona bebas korupsi diluncurkan MA. Ia ditangkap di rumah mewahnya yang berlokasi di Cluster San Lorenzo, Paramount Boulevard, Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat 12 Februari malam.
KPK menyita uang Rp 400 juta dari tangan Andri. Uang Rp 400 juta yang ada di dalam paper bag itu merupakan uang dari terpidana korupsi yang belum ditahan, Ichsan Suwandi. KPK juga mengamankan uang sekoper dari rumah Andri. Namun, asal usul uang tersebut masih misterius. Apakah termasuk paket dari Ichsan untuk menunda salinan putusan atau uang korupsi dari perkara lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 fakta penangkapan Andri itu:
1. Penundaan Kasasi
|
Foto: Rina/detikcom
|
"Suap terkait permintaan penundaan salinan putusan kasasi, kasus korupsi" jelas Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dalam jumpa pers, Sabtu (13/2/2016).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/2) malam. Priharsa menyebutkan, Andri ditangkap di rumahnya di Gading Serpong dan ditemukan uang Rp 400 juta. Sedang pengusaha IS ditangkap di apartemennya. KPK juga menangkap pengacara ALE.
"Sopir IS dan dua orang petugas keamanan tempat domisili ATS juga diamankan," tutur Priharsa.
2. Uang dalam Koper
|
Foto: Rina/detikcom
|
"Ini berkaitan dengan permintaan penundaan salinan kasasi, putusan sudah ada. Transaksi hanya untuk penundaan salinan kasasi. Uang Rp 400 juta berkaitan dengan itu," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2016).
KPK tidak menjelaskan suap Rp 400 juta apakah pemberian pertama atau kesekian kalinya. Tetapi saat ditangkap, ada pula uang dalam koper yang belum disebutkan jumlahnya.
"Ketika ditangkap di rumahnya, ATR ditemukan bersama uang lainnya di koper. Rp 400 juta di paper bag, ada uang lainnya di koper," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam kesempatan yang sama.
Tujuan dari uang dalam koper itu juga belum disebutkan. "Itu nanti, kita fokus ke OTT semalam," tambahnya.
3. Tidak Ada Sinyal Hakim Bermain
|
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
|
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Sabtu (13/2/2016) menjelaskan, suap ini terkait urusan administrasi. Kasus suap korupsi dermaga di NTB ini sudah incracht karena kasasinya sudah putus.
"Itu kan administrasi saja. Masalah administrasi saja. Nggak ada (hakim)," tegas Priharsa.
Lalu apakah bisa berpotensi ke pihak lain?
"Kalo potensinya kemana masih belom tahu. Ini suap buat menunda pemberian salinan putusan (sebesar) Rp 400 juta," katanya.
4. Tinggal di Rumah Mewah
|
Foto: salmah
|
Andri mengantongi penghasilan Rp 15 jutaan per bulan. Ia menghuni salah satu cluster mewah. "Pak Andri di sini sudah tinggal dari 2 tahun lalu," kata satpam cluster Syarief kepada detikcom di Gading Serpong, Minggu (14/2/2016).
Menuju cluster ini, dari Jakarta melalui tol JORR dan keluar di Serpong dan memasuki kawasan BSD. Dari pintu tol kurang lebih 15 menit sampai gerbang megah perumahan Illago. Jalan lebar terhampar luas dengan dua jalur masing-masing satu arah. Di dalam perumahan Illago ini terdapat beberapa cluster mewah, salah satunya San Lorenzo. Tiap cluster dijaga satpam 24 jam dan setiap tamu ditanya detail keperluannya.
Andri kini mendekam di rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan pengusaha Ichsan Suwaidi (IS) di rutan Polres Jakarta Selatan dan pengacara Awang Lazuardi Embat (ALE) di rutan Polres Jakarta Pusat.
Halaman 2 dari 5











































