"Hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terbaru itu diharapkan semakin menumbuhkan efek jera, baik bagi pelaku maupun oknum PNS penerima gratifikasi. Sebaliknya, hasil OTT KPK itu juga memaksa MA (Mahkamah Agung) untuk lebih fokus dan konsisten melakukan pembenahan internal," ucap Bambang dalam siaran pers, Minggu (14/2/2016).
Menurut Bambang, Komisi III DPR prihatin dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara MA, tetapi juga harus mengapresiasi KPK yang tetap sigap sehingga operasi tangkap tangan itu membuahkan hasil.
Bambang menduga, dari besaran jumlahnya, uang suap itu diperkirakan bukan untuk jatah satu orang, melainkan beberapa orang. Jumlah itu disediakan untuk jasa atau biaya menunda salinan putusan kasasi MA.
"Pimpinan MA perlu melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui kemungkinan oknum MA lainnya terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi itu. Sebab, hasil OTT KPK itu memperlihatkan jumlah uang suap yang cukup besar," kata politisi Golkar itu.
"Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai MA itu semakin mempersulit upaya memperbaiki citra lembaga peradilan. Sebab, hasil OTT KPK itu membuktikan bahwa praktik jual beli perkara masih marak," kritik Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































