Sebelum menjadi Kabusdit Perdata, Andri merupakan Kabag Humas MA. "Pendeknya, perlu pembenahan besar di birokrasi MA," kata mantan pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Minggu (14/2/2016).
Andri dan dua tersangka lainnya, pengusaha Ichsan Suwaidi (IS) dan pengacara Awang Lazuardi Embat (ALE) kini meringkuk di balik jeruji besi. Mereka berkongkalilkong agar salinan putusan kasasi menjadi lambat. Andri ditahan di rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan Ichsan di rutan Polres Jakarta Selatan dan Awang di rutan Polres Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas pimpinan MA untuk mereformasi lembaganya.
"Ini menjadi tugas pimpinan MA utk memotong penyalahgunaan oleh oknum-onkum seperti ini, karena akan mencoreng nama baik MA. Selain perlu ditata mekanisme pengawasan juga harus dilakukan percepatan penerbitan salinan putusan dan segera disampaikan ke pihak-pihak yang berkara melalui pengadilan tingkat pertama yang bersangkutan. Ini sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan," pungkas Imam.
(rna/asp)
"Ini menjadi tugas pimpinan MA utk memotong penyalahgunaan oleh oknum-onkum seperti ini, karena akan mencoreng nama baik MA. Selain perlu ditata mekanisme pengawasan juga harus dilakukan percepatan penerbitan salinan putusan dan segera disampaikan ke pihak-pihak yang berkara melalui pengadilan tingkat pertama yang bersangkutan. Ini sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan," pungkas Imam.










































