Menko Luhut Minta KPK Usut Potensi Korupsi di Industri Migas

Menko Luhut Minta KPK Usut Potensi Korupsi di Industri Migas

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 14 Feb 2016 02:14 WIB
Menko Luhut Minta KPK Usut Potensi Korupsi di Industri Migas
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, yang terbaru adalah OTT terhadap seorang Kasubdit di Mahkamah Agung. Lebih dari itu, Luhut mengusulkan KPK juga mengusut potensi korupsi di industri perminyakan dan gas.

"Bagus, saya kira (aksi OTT KPK) bagus. Saya malah usulkan teman-teman KPK untuk industri-industri yang dicurigai dalam pemerintah yang ada melakukan itu," ucapnya setelah mengikuti acara Silaturahmi H3 di Balai Kartini di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2016) malam.

Luhut menengarai ada potensi korupsi di sana. Karena menurutnya, jumlah uang yang ada cukup besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena besar, billion dollars yang banyak misalnya dalam perminyakan dalam gas. Saya kira korupsinya besar di sana," ucap Luhut.

Kembali soal penangkapan Kasubdit Kasasi dan PK Kamar Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna, pengusaha Ichsan Suwaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat, Luhut memberikan apresiasi ke KPK. Sebagaimana diketahui, pada aksi OTT tersebut KPK menyita uang lebih dari Rp 400 juta dari rumah Andri di Gading Serpong.

"Yang kecil-kecil dan besar seperti itu saya pikir gak ada masalah, bagus," ucap Luhut mengapresiasi.

Luhut juga menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana revisi UU KPK. Sebab, masyarakat juga ada yang berpendapat bahwa revisi UU KPK ini akan memperlemah kekuatan KPK sendiri.

"Gak ada masalah (dengan revisi UU KPK). Apa bedanya? Mereka tetap punya kewenangan. Tetap (bisa) melakukan penyadapan. Hanya mereka harus menyusun standard operation procedure (SOP)-nya sendiri di dalam. Dan mereka sudah lakukan itu, jadi saya pikir tidak ada masalah," jawab Luhut ringan. (imk/rna)


Berita Terkait