"Ini berkaitan dengan permintaan penundaan salinan kasasi, putusan sudah ada. Transaksi hanya untuk penundaan salinan kasasi. Uang Rp 400 juta berkaitan dengan itu," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2016).
KPK tidak menjelaskan suap Rp 400 juta apakah pemberian pertama atau kesekian kalinya. Tetapi saat ditangkap, ada pula uang dalam koper yang belum disebutkan jumlahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan dari uang dalam koper itu juga belum disebutkan. "Itu nanti, kita fokus ke OTT semalam," tambahnya.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/2) malam. AS ditangkap di rumahnya di Gading Serpong dan ditemukan uang Rp 400 juta. Sedang pengusaha IS ditangkap di apartemennya. KPK juga menangkap pengacara ALE.
(imk/imk)










































