Tangkap Pejabat MA, KPK Amankan Suap Rp 400 Juta dan Duit di Koper

Tangkap Pejabat MA, KPK Amankan Suap Rp 400 Juta dan Duit di Koper

Aditya Mardiastuti - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2016 17:44 WIB
Tangkap Pejabat MA, KPK Amankan Suap Rp 400 Juta dan Duit di Koper
Foto: Bagus S Nugroho
Jakarta - Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung AS tertangkap tangan KPK sedang menerima suap Rp 400 juta. Selain uang ratusan juta itu, ada pula uang dalam koper yang jumlahnya belum diketahui.

"Ini berkaitan dengan permintaan penundaan salinan kasasi, putusan sudah ada. Transaksi hanya untuk penundaan salinan kasasi. Uang Rp 400 juta berkaitan dengan itu," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2016).

KPK tidak menjelaskan suap Rp 400 juta apakah pemberian pertama atau kesekian kalinya. Tetapi saat ditangkap, ada pula uang dalam koper yang belum disebutkan jumlahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ditangkap di rumahnya, ATR ditemukan bersama uang lainnya di koper. Rp 400 juta di paper bag, ada uang lainnya di koper," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam kesempatan yang sama.

Tujuan dari uang dalam koper itu juga belum disebutkan. "Itu nanti, kita fokus ke OTT semalam," tambahnya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/2) malam. AS ditangkap di rumahnya di Gading Serpong dan ditemukan uang Rp 400 juta. Sedang pengusaha IS ditangkap di apartemennya. KPK juga menangkap pengacara ALE.

(imk/imk)


Berita Terkait