"Sebetulnya inisiatif masayarakat yang ambil peran dalam soal menanggapi isu LGBT ini. Itu kan banyak ya, sama dengan penyakit narkoba, alkohol ada banyak cara untuk melakukan proses atau kurangi gejala-gejala ini," ujar Ifdhal usai acara diskusi di Kafe Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).
Ifdhal menekankan untuk tak bersikap diskriminatif terhadap komunitas LGBT, baik oleh masyarakat atau pun negara. Malahan Ifdhal meminta negara untuk bersikap netral menanggapi isu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ifdhal, perilaku komunitas LGBT sifatnya personal. Pendekatan yang dilakukan harus bersifat psikologis.
"LGBT itu soal orientasi seks dan ini kan soal juga problem dari psikologi, kedokteran dan sebagainya. Terlepas dari itu, negara punya tugas melindungi warga negaranya," kata Ifdhal.
Sementara itu KPI telah melarang promosi LGBT di televisi dan radio. KPAI juga telah meminta pemerintah melindungi anak-anak dari pengaruh LGBT.
Penolakan terhadap LGBT pun dilontarkan oleh Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay. Terlebih ketika UNDP maah mengucurkan dana dukungan LGBT untuk beberapa negara yang salah satunya yakni Indonesia. (bpn/tor)











































