"Kita tawarkan ke mereka bagi yang mau alih profesi, nanti dilatih di badan latihan kerja (Badiklat) kita," ungkap Rustam saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (13/2/2016).
Tak hanya itu, Pemprov Jakarta juga akan membantu memulangkan para pekerja ke kampung halamannya masing-masing jika itu yang mereka inginkan. Selain itu, bagi pemilik bangunan yang akan dirobohkan, disiapkan rumah susun jika tidak mempunyai tempat tinggal lain. Namun syaratnya harus memiliki KTP DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pemberitahuan pengosongan Kalijodo yang akan dikirim Wali Kota Jakarta Utara. (Dok. Rustam Effendi) |
Penawaran tersebut dicantumkan dalam surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan, para pemilik usaha/hiburan, dan para pekerja di Kalijodo. Mereka diminta untuk segera mengosongkan wilayah lokalisasi yang sebagian juga masuk dalam wilayah Jakarta Barat itu.
"Kita sebutkan di dalam surat. Surat itu mau saya lempar, paling lambat hari Senin. Kita mau cari solusi," bebernya.
Pemkot Jakarta Utara pun menyiapkan posko pendaftaran di Kantor Camat Penjaringan bagi para pekerja yang ingin beralih profesi, pulang kampung, atau yang berminat tinggal di rumah rusun. Jika surat pemberitahuan diabaikan, Rustam akan memberi surat peringatan sebanyak tiga kali hingga tahap yang paling akhir adalah pembongkaran dengan melibatkan polisi dan TNI. (elz/tor)












































Surat pemberitahuan pengosongan Kalijodo yang akan dikirim Wali Kota Jakarta Utara. (Dok. Rustam Effendi)