Pejabat MA Ditangkap KPK, KY: Kepercayaan Publik Semakin Tergerus

Pejabat MA Ditangkap KPK, KY: Kepercayaan Publik Semakin Tergerus

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2016 10:25 WIB
Pejabat MA Ditangkap KPK, KY: Kepercayaan Publik Semakin Tergerus
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kasubdit Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna ditangkap KPK saat melakukan transaksi suap. Komisi Yudisial sangat menyayangkan peristiwa ini dan memandang kepercayaan publik terhadap institusi peradilan akan semakin tergerus.

"Atas peristiwa tersebut Komisi Yudisial merasa prihatin dan sangat menyayangkan, sebab di tengah keinginan dan usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tergerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata pihak KY melalui siaran tertulisnya, Sabtu (13/2/2016).

Peristiwa penangkapan oleh KPK ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat hukum. Jangan sampai ada lagi ada aparat penegak hukum yang tertangkap menerima suap terkait penanganan perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," jelasnya.

"Menindaklanjuti hal ini, Komisi Yudisial meyakini Mahkamah Agung akan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diatur dalam Undang-undang sekaligus pembenahan internal pengadilan yang lebih intens," tegas KY.

Sebelumnya, Mahkamah Agung membenarkan salah satu pejabatnya tertangkap KPK atas kasus suap. Juru bicara MA, Suhadi menyebut pejabat yang tertangkap MA adalah Kasubdit Perdata, Andri Setyawan.

"Informasi memang Kasubdit Perdata, tapi dia itu bukan tangkap tangan," kata Suhadi saat dikonfirmasi detikcom.

(Hbb/dra)


Berita Terkait