"Informasi memang Kasubdit Perdata, tapi dia itu bukan tangkap tangan," kata Suhadi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/2/2016).
Suhadi menegaskan, MA menyerahkan segala proses hukum kepada KPK. Dia mengaku tidak tahu menahu kasus yang menjerat Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal penangkapannya terkait apa, itu nanti KPK yang jelaskan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengamini timnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kembali. Agus menjelaskan bahwa ada beberapa pihak yang ikut ditangkap, salah satunya Kasubdit MA.
"Yang ditangkap salah satu Kasubdit MA, pengusaha, pengacara dan sopir," ujar Agus.
(Hbb/dra)











































