Selain Hakim, KPK Juga Tangkap Pengacara Pemberi Suap

Selain Hakim, KPK Juga Tangkap Pengacara Pemberi Suap

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2016 08:01 WIB
Selain Hakim, KPK Juga Tangkap Pengacara Pemberi Suap
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Seorang hakim ditangkap KPK saat tengah melakukan transaksi suap. Total ada enam orang yang ditangkap KPK, salah satunya adalah pengacara yang diduga berperan sebagai perantara suap.

Informasi yang didapat detikcom dari internal KPK, Sabtu (13/2/2016), penangkapan dilakukan pada Jumat (12/2) malam di dua tempat yang berbeda. Awalnya, KPK menangkap hakim dan pengacara yang tengah melakukan transaksi suap. Uang miliaran rupiah diamankan tim KPK malam tadi.

Setelah menangkap hakim dan pengacara, KPK lalu bergerak ke tempat lain. Seorang pengusaha lalu ditangkap. Pengusaha ini diduga berperan sebagai penyedia uang suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap miliaran rupiah disebut diberikan untuk memuluskan perkara yang tengah ditangani sang hakim. Namun, belum diketahui suap tersebut terkait perkara apa.

Total ada enam orang yang ditangkap KPK dalam serangkaian penangkapan malam tadi. Enam orang itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Semua pimpinan KPK belum menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait kegiatan penangkapan ini. "Aku belum bisa komentar, harus cek dulu," kata Yuyuk.

Mahkamah Agung (MA) memberi keterangan soal penangkapan ini pukul 09.54 WIB. Ternyata bukan hakim agung yang ditangkap KPK, melainkan Kasubdit Perdata MA Andri Setyawan. (Hbb/Hbb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads