Benarkah yang Ditangkap KPK karena Suap adalah Hakim Agung MA?

Benarkah yang Ditangkap KPK karena Suap adalah Hakim Agung MA?

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2016 07:37 WIB
Benarkah yang Ditangkap KPK karena Suap adalah Hakim Agung MA?
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Seorang hakim ditangkap KPK saat sedang melakukan transaksi suap dengan pihak swasta. Benarkah hakim yang ditangkap itu adalah salah satu Hakim Agung di Mahkamah Agung?

Informasi yang diterima detikcom, operasi tangkap tangan dilakukan KPK di kawasan Jakarta, Jumat (12/2) malam. Kabarnya hakim yang ditangkap adalah seorang hakim agung. Benarkah?

"Sungguh-sungguh saya nggak tahu. Baru pagi ini dengarnya ada penangkapan," ujar Hakim Agung Gayus Lumbuun saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gayus mengaku tak ada tanda-tanda ataupun informasi dari pihak Mahkamah Agung mengenai hal ini. Termasuk informasi apapun dari Ketua MA Hatta Ali.

"Betul-betul nggak jelas. Kemarin habis salat tidak ada rapat, jadi Jumat sudah tidak aktif," katanya.

Guru Besarย Hukum Administrasi Negara dari Universitas Krisnadwipayana ini mengaku justru mendapat informasi dari sejumlah pihak yang menghubunginya untuk menanyakan mengenai informasi penangkapan hakim oleh lembaga antirasuah itu.

"Saya dapat telepon juga dari orang tanya sama (soal penangkapan hakim)," tukas Gayus.

Senada dengan Gayus, Jubir MA, Suhadi juga mengaku belum mengetahui informasi adanya kabar hakim agung ditangkap KPK. Suhadi menyebut semalam ada acara dengan sesama hakim agung dan tidak ada kabar penangkapan.

"Saya belum tahu apa-apa soal kabar ini," tutur Suhadi.

Sementara itu, Ketua MA Hatta Ali tidak menjawab telepon dan membalas pesan singkat yang dikirimkan detikcom.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan hakim terkait suap. Dalam OTT kali ini, ada enam orang yang ditangkap KPK.

Dari hasil penangkapan, KPK berhasil mengamankan dua unit mobil dan uang miliaran rupiah. Enam orang yang ditangkap pun masih dalam pemeriksaan intensif.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK. Pimpinan KPK belum ada yang merespon saat dihubungi.

Mahkamah Agung (MA) memberi keterangan soal penangkapan ini pukul 09.54 WIB. Ternyata bukan hakim agung yang ditangkap KPK, melainkan Kasubdit Perdata MA Andri Setyawan. (elz/kha)


Berita Terkait