KY Belum Tahu Ada Hakim yang Ditangkap Tangan KPK karena Suap

KY Belum Tahu Ada Hakim yang Ditangkap Tangan KPK karena Suap

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2016 07:05 WIB
KY Belum Tahu Ada Hakim yang Ditangkap Tangan KPK karena Suap
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KPK menangkap seorang hakim saat sedang melakukan transaksi suap. Para komisioner Komisi Yudisial (KY) mengaku belum mengetahui informasi mengenai hal itu.

"Saya malah belum tahu, baru ini tahunya," ungkap Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY, Joko Sasmito saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/2/2016).

Menurut Joko, hal tersebut dikarenakan seluruh anggota KY dan para komisioner sedang ada agenda rapat koordinasi (rakor) di Bandung, Jawa Barat. Joko terkesan kaget saat dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh anggota KY dan komisioner sedang rakor di Padalarang, sudah masuk hari ketiga," kata Joko.

"Ini kegiatan sampai malam terus. Belum ada informasi apapun siapa yang ditangkap," lanjutnya.

Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan terhadap hakim yang ada di Indonesia. Lembaga independen ini juga dapat memberikan rekomendasi sanksi terhadap hakim yang melakukan pelanggaran atau bermasalah dengan hukum.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim dan penyuapnya. Ada enam orang yang ditangkap pada Jumat (12/2) malam.

Informasi yang diterima detikcom, penangkapan dilakukan di sebuah tempat di kawasan Jakarta. Saat itu, seorang pihak swasta tengah melakukan transaksi suap.

Ada enam orang yang ditangkap dalam OTT kali ini dan keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang miliaran rupiah dan dua unit mobil.

Mahkamah Agung (MA) memberi keterangan soal penangkapan ini pukul 09.54 WIB. Ternyata bukan hakim agung yang ditangkap KPK, melainkan Kasubdit Perdata MA Andri Setyawan. (elz/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads