Informasi yang diterima detikcom, Sabtu (13/2/2016), penangkapan dilakukan pada Jumat (12/2) malam. Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta.
Dalam penangkapan itu, KPK mencokok seorang hakim. Saat ditangkap, hakim itu sedang melakukan transaksi suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Agung (MA) memberi keterangan soal penangkapan ini pukul 09.54 WIB. Ternyata bukan hakim agung yang ditangkap KPK, melainkan Kasubdit Perdata MA Andri Setyawan. (Hbb/Hbb)











































