Imbas Pemberlakuan Bebas Visa, Luhut Minta Pengamanan Diperketat

Imbas Pemberlakuan Bebas Visa, Luhut Minta Pengamanan Diperketat

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 23:51 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan kebijakan Indonesia bebas visa kunjungan untuk wisatawan dari beberapa negara. Hal ini tentu berdampak terhadap keamanan.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan memperketat pengamanan.

"Ya kita evaluasi, keamanan tentu kita perketat," ujar Luhut usai rapat di kantornya, Jumat (12/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini pemerintah belum melakukan evaluasi pemberlakuan bebas visa kunjungan itu. Alasannya, kebijakan ini baru diterapkan beberapa bulan.

"Jadi kita telalu cepat kalau evaluasi. Kita lihat dulu, tapi data-data (hasil rapat) tadi meningkat 19%. Turis yang masuk sekarang mau kita cek lagi," sambung Luhut.

Dia mengatakan, tentu penerapan kebijakan bebas visa kunjungan ada dampak baik dan buruk. Oleh karena itu tidak semua negara akan diberi bebas visa kunjungan ke Indonesia.

"Kita lihat berapa yang punya dampak negatif, pasti ada plus minus. Nggak mungkin semua (negara)," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah Indonesia akan memberikan fasilitas bebas visa untuk wisatawan dari sejumlah negara untuk menggenjot sektor pariwisata. Fasilitas ini tidak diobral begitu saja, pemerintah tetap selektif, pembebasan visa tidak diberikan kepada negara yang terlibat perdagangan narkoba dan negara penyebar ideologi kekerasan.

Saat ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya telah merampungkan daftar negara yang diusulkan mendapat pembebasan visa turis. Awalnya ada 95 negara yang diusulkan mendapat pembebasan visa, salah satunya Israel. Tetapi, ada 10 negara yang dicoret termasuk Israel sehingga tinggal 85 negara yang diusulkan.

Berikut daftar sementara negara-negara yang diusulkan mendapat fasilitas bebas visa turis:

1. Australia
2. Ukraina
3. Kenya
4. Serbia Montenegro
5. Sudan
6. Nepal
7. Uzbekistan
8. Bangladesh
9. Kamerun
10. Senegal
11. Sri Lanka
12. Zimbabwe
13. Palestina
14. Pakistan
15. Honduras
16. Mongolia
17. Uruguay
18. Uganda
19. Bosnia Herzegovina
20. Kosta Rika
21. Mali
22. Albania
23. Mozambique
24. Makedonia
25. Comoro
26. El Salvador
27. Madagaskar
28. Zambia
29. Moldova
30. Georgia
31. Burkina Faso
32. Namibia
33. Kiribati
34. Trinidad Tobago
35. Guatemala
36. Gambia
37. Armenia
38. Bolivia
39. Bhutan
40. Pantai Gading
41. Mauritania
42. Jamaika
43. Paraguay
44. Korea Utara
45. Benin
46. Tajikistan
47. Kuba
48. Republik Dominica
49. Somalia
50. Rwanda
51. Tonga
52. Andorra
53. Kepulauan Solomon
54. Botswana
55. Belize
56. Togo
57. Malawi
58. Cape Verde
59. Turkmenistan
60. Chad
61. Lesotho
62. Burundi
63. Nikaragua
64. Saint Kitts and Navis
65. Grenada
66. Tuvalu
67. Gabon
68. Barbados
69. Vanuatu
70. Bahamas
71. Haiti
72. Guyana
73. Swaziland
74. Samoa
75. Nauru
76. Antigua and Barbuda
77. Palau
78. Saint Lucia
79. Sao Tome and Principe
80. Saint Vincent and The Grenadines
81. Mauritius
82. Marshall Islands
83. Puerto Rico
84. Guinea
85. Brasil
(edo/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads