"Belum diterima (deponering) tapi kami dengar karena sesuai dengan keinginan presiden dan pegawai KPK jadi kami apresiasi," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).
Beberapa hari terakhir, Prasetyo memang sudah meminta pertimbangan dari sejumlah pihak tentang opsi deponering tersebut. Tercatat Prasetyo sudah meminta pandangan dari Komisi III DPR dan juga Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penempatan pegawai KPK di tempat lain itu dari awal pengembangan manajemen KPK tapi belum bisa dijalankan saja karena kondisinya di sini masih kurang. Penempatan pegawai KPK ke kementerian lain masih tahap wacana," kata Yuyuk.
Lalu apakah Novel masih tetap bekerja seperti biasa dan masih bisa melakukan penyidikan kasus-kasus?
"Novel masih kerja di KPK seperti biasa," ucap Yuyuk.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini