"Kita sebenarnya ada RPTC (Rumah Persinggahan Trauma Center) namun fungsinya untuk korban tindak kekerasan, pelecehan seksual, trafficking dan KDRT makanya kami koordinasi dengan Kemensos agar Kalista diamankan di Bambu Apus," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan (Kabid PP) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Elis Muslimah, Jumat (12/2/2016).
Kalista diantarkan ke Jakarta karena tidak ada informasi yang diterima petugas mengenai bocah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalista Zahira sebelumnya diamankan aparat kepolisian Polsek Parungkuda, karena terlihat kebingungan di pinggir jalan raya Sukabumi-Bogor. Kalista ditemukan polisi sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (10/2).
Kepada polisi bocah tersebut mengaku ikut dengan bus dari Jakarta Timur dan diturunkan di sekitar daerah Bojongkokosan, Parungkuda. (fdn/fdn)










































