"Begitu dilantik, tidak ada embel-embel partai. Dia dipilih oleh masyarakat, walaupun dia diusung oleh partai ataupun independen. Begitu dilantik presiden, satu komando. Karena poros pemerintah ya mulai Presiden, menteri, dirjen, gubernur, bupati, wali kota sampai kepala desa," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Tjahjo mengatakan, gubernur adalah perwakilan presiden di daerah, atau disebut Tjahjo 'tangan kanan Presiden'. Tugasnya yaitu untuk membangun tata kelola hubungan pemerintah pusat dan daerah, mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat otonomi daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kewenangan gubernur yang tidak langsung menyentuh masyarakat dibandingkan bupati dan walikota, Tjahjo menyebut tak perlu khawatir. Lantaran sudah ada pembagian tugas dan wewenang antara kepala daerah dalam praktik otonomi daerah.
"Itu sudah dipilah-pilah dan akan dijabarkan dalam 19 peraturan pemerintah yang ada, misal mengenai pertambangan, kelautan, itu ditangani pusat," ucapnya.
(miq/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini