"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa pelaku sebenarnya akan mengancam suami korban karena pelaku sakit hati diberi pinjaman dengan bunga yang begitu tinggi. Namun ketika di TKP pelaku diteriaki maling maka pelaku langsung menusuk korban," jelas Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Suyudi Ario Seto kepada detikcom, Jumat (12/2/2016).
Suyudi mengatakan, pelaku dan korban adalah teman satu pekerjaan di sebuah perusahaan di Citeureup, Kabupaten Bogor. Sang suami, Bina Sitorus sendiri pernah membawa pelaku ke rumahnya untuk bertemu dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai akhirnya pada Kamis (11/2) pagi kemarin setelah suami korban pergi, pelaku mendatangi rumah korban. Korban yang saat itu sedang menyisiri rambut anaknya, Sarah (7) yang akan berangkat sekolah kemudian berteriak maling hingga membuat panik pelaku.
"Pelaku kemudian menusukkan pisau ke korban dan anaknya Sarah," imbuhnya. Sarah meninggal setelah dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk di bagian dada kanannya.
Sementara anak laki-laki korban bernama Steven (9) yang melihat pelaku melakukan perbuatan keji itu langsung memukul kepala korban hingga akhirnya pisaunya terlepas. Pelaku panik lalu melarikan diri. Polisi bertindak cepat menangani laporan adanya penusukan tersebut. Setelah meminta keterangan suaminya, akhirnya pelaku diketahui bernama Noval.
"Tersangka sempat memberikan fotokopi KTP sebagai jaminan atas pinjaman yang terdahulu," lanjutnya.
Dari situ, polisi kemudian mengejar pelaku. Polisi juga sempat mengecek pelaku ke tempatnya bekerja dan diketahui pada hari kejadian itu, pelaku tidak masuk kerja.
"Kemudiam dari keterangan saksi ada yang sempat melihat pelaku sehingga kita kejar dan berhasil ditangkap di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur pagi tadi," tutupnya. (mei/rvk)











































