"Saya kira intinya pemerintah ingin memiliki data seluruh masyarakatnya. Termsuk anak-anak jga harus mempunyai kartu identitas sehingga ketika dewasa nanti anak-anak langsung punya identitas yang terdaftar, supaya anak-anak mandiri, mengurus sekolah sudah punya KTP anak, ini juga sama di ASEAN juga anak-anak punya KTP anak," jelas Tjahjo di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Menurut Tjahjo, warga wajib memiliki akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP, dan dia menjamin semuanya gratis tanpa dipungut biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































