Prosesi pelantikan gubernur dan wakil gubernur itu dimulai dengan penyerahan salinan Keputusan Presiden Nomor 13P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2016-2021.
Penyerahan Keppres itu dilakukan di dalam Istana Merdeka (gedung yang berhadapan langsung dengan Monas). Mereka lalu berjalan bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla menuju Istana Negara berjarak sekitar 100 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa. (Untuk beragama Krites: Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Jokowi membimbing pelantikan.
Mereka selanjutnya menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Jokowi. Berikut 7 pasangan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik:
1. Sahbirin Noor-Rudy Resnawan (Kalimantan Selatan)
2. Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Kepulauan Riau)
3. Zumi Zola-Fachrori Umar (Jambi)
4. Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Bengkulu)
5. Irwan Prayitno-Nasrul Abit (Sumatera Barat)
6. Irianto Basire-Udin Hianggio (Kalimantan Utara)
7. Olly Dondokambey-Steven Octavianus Kandou (Sulawesi Utara). (miq/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini