Luhut: LGBT Punya Hak Dilindungi Sebagai WNI

Luhut: LGBT Punya Hak Dilindungi Sebagai WNI

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 13:34 WIB
Luhut: LGBT Punya Hak Dilindungi Sebagai WNI
Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Belakangan ini isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi perbincangan publik.  Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyatakan LGBT merupakan WNI yang punya hak dilindungi.

"Perlindungan LGBT apa pun dia,  apa pun kerjanya, dia WNI, punya hak dilindungi," ujar Luhut menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Coffee Morning di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).

Luhut mempersilakan psikolog dan tokoh agama turun tangan mengatasi LGBT. Yang jelas dia tidak setuju penanganan LBGT dilakukan dengan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak ada setuju dengan usir, bunuh atau apa, saya ingin kita sebagai bangsa memiliki martabat. (Menjadi LGBT) Itu bukan maunya dia," tutur Luhut.

Isu LGBT mulai mencuat menyusul polemik penggunaan logo UI oleh sebuah support group, disusul ikon-ikon/stiker LGBT di media sosial. Banyak pro kontra bermunculan.

(nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads