"Perlindungan LGBT apa pun dia, apa pun kerjanya, dia WNI, punya hak dilindungi," ujar Luhut menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Coffee Morning di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).
Luhut mempersilakan psikolog dan tokoh agama turun tangan mengatasi LGBT. Yang jelas dia tidak setuju penanganan LBGT dilakukan dengan kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu LGBT mulai mencuat menyusul polemik penggunaan logo UI oleh sebuah support group, disusul ikon-ikon/stiker LGBT di media sosial. Banyak pro kontra bermunculan.
(nwy/nrl)











































