"Pemerintah tidak boleh diatur preman-preman! Pemerintah harus bisa mendisiplinkan bangsa," ujar Luhut dalam acara Coffee Morning dengan beberapa media di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).
Menurut Luhut, pemerintah akan membekukan ormas tersebut bila melanggar. Ormas harus menghormati UU jika ingin tetap tinggal di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Pemuda Pancasila dengan OKP Ikatan Pemuda Karya terlibat bentrok di Medan pada (30/1/2016) hingga menewaskan satu orang dan membuat Medan mencekam. Polisi telah menetapkan puluhan tersangka atas kasus ini.
(nwy/nrl)











































