Pengacara Korban Kasus Novel Bertemu Pimpinan KPK

Pengacara Korban Kasus Novel Bertemu Pimpinan KPK

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 11:49 WIB
Pengacara Korban Kasus Novel Bertemu Pimpinan KPK
Foto: Grandyos Zafna/ pimpinan KPK
Jakarta - Yuliswan, pengacara korban kasus penganiayaan yang disangkakan pada Novel Baswedan mendatangi KPK. Dia mengaku ingin bertemu pimpinan untuk menjelaskan soal perkara yang menjerat penyidik senior KPK tersebut.

"Kami ingin menyampaikan kepada pihak KPK bahwa ini tindak pidana murni. Saudara Novel menjalankan tugas bukan dalam rangka tugas di KPK. Mungkin Ketua KPK dalam hal ini mendengar keterangan sepihak dari penasihat hukum saudara Novel. Saya selaku kuasa hukum korban ingin menyampaikan duduk permasalahan sebenarnya. Jangan sampai keterangan cuma sepihak," kata Yuliswan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).

Yuliswan datang bersama dengan 2 korban kasus tersebut yaitu Irwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi. Dia mengaku hanya mengantar surat berisi keterangan tentang kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa tidak ada campur tangan pihak lain dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya mau mengantar klien saya saja. Saya hanya menemani. Surat yang dimaksudkan yang ditulis oleh klien saya, saudara korban. Saya cuma mau menemani. Dia minta penegakan hukum yang benar. Tidak ada campur tangan pihak lain karena negara kita adalah negara hukum," sebut Yuliswan.

"Kita menolak kasus ini dicabut," sambung Yuliswan menegaskan.

Novel Baswedan disangka telah melakukan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004. Saat itu Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Namun Jaksa Agung M Prasetyo sudah mencabut kasus ini dari PN Bengkulu. Pengacara Novel sendiri sudah menyampaikan bukan kliennya yang melakukan penembakan. Novel saat itu, 11 tahun lalu sudah disidang di provost Polres Bengkulu dan dinyatakan tidak bersalah. (dhn/dra)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads