KPK Terus Gali Keterlibatan Anggota Komisi V di Kasus Suap Damayanti

KPK Terus Gali Keterlibatan Anggota Komisi V di Kasus Suap Damayanti

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 11:22 WIB
KPK Terus Gali Keterlibatan Anggota Komisi V di Kasus Suap Damayanti
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Penyidik KPK terus menggali keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya terkait kasus dugaan suap yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti. Kali ini dua anggota Komisi V DPR dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan.

"Dua saksi Musa Zainudin dan Andi Taufan Tiro diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH," sebut Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2016).

Musa Zainudin merupakan wakil rakyat dari Fraksi PKB, sedangkan Andi Taufan adalah anggota dewan dari Fraksi PAN. Selain keduanya, penyidik KPK juga memanggil 2 saksi lainnya yaitu Jailani selaku tenaga ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dan Erwantoro selaku karyawan PT Windhu Tunggal Utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK pada Selasa (9/2), sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V dari Fraksi Hanura, Fauzih Amro. Dia mengaku ikut dalam kunjungan kerja Komisi V ke Maluku pada bulan Agustus 2015.

"Nanti juga, kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua. Kita berjumlah 22 orang dan 4 orang sebagai kesekretariatan, itu saja," ucap Fauzih usai diperiksa.

Sebelumnya pula anggota DPR Budi Supriyanto telah diperiksa penyidik KPK. Politisi Golkar tersebut juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. (dhn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini