Tak Hanya Raden Priyono, Eks Petinggi BP Migas Djoko Harsono Juga Ditahan Bareskrim

Tak Hanya Raden Priyono, Eks Petinggi BP Migas Djoko Harsono Juga Ditahan Bareskrim

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 10:51 WIB
Tak Hanya Raden Priyono, Eks Petinggi BP Migas Djoko Harsono Juga Ditahan Bareskrim
Foto: Istimewa/detikcom
Jakarta - Bareskrim Polri bukan hanya menahan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono saja. Bareskrim juga menahan mantan Deputi Finansial BP Migas (SKK Migas) Djoko Harsono.

Menurut Wadir Tipid Eksus Kombes Agung Setya, Jumat (12/2/2016) penahanan dilakukan pada Kamis (11/2) malam. Keduanya ditahan dengan sejumlah pertimbangan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan yang telah memenuhi dua alat bukti maka penyidik berkesimpulan untuk melakukan penahanan," jelas Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, selain karena pertimbangan subyektif, penyidik juga memiliki pertimbangan obyektif.

"Dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tutur Agung.

Sedang tersangka lainnya Honggo Wendratno yang juga bos PT TPPI belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan masih di Singapura usai menjalani operasi bedah jantung.

Mereka semua dibidik pidana atas kasus penjualan kondensat pada 2009-2011. Bareskrim menemukan pidana adanya penetapan TPPI sebagai penjual kondensat milik BPH Migas (sekarang SKK Migas) tanpa tender.

Hasil audit BPK, menurut Agung ditemukan kerugian negara US$ 2,7 miliar. Djoko dan Raden ditahan di Bareskrim. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads