PKS Makin Mengarah Tolak Revisi UU KPK

PKS Makin Mengarah Tolak Revisi UU KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 10:32 WIB
PKS Makin Mengarah Tolak Revisi UU KPK
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mengambil sikap soal revisi UU KPK. PKS makin mengarah menolak revisi UU KPK.

"Hasil keputusan pleno fraksi PKS hari Kamis tanggal 11 Februari menolak melanjutkan pembahasan RUU revisi UU KPK," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, kepada detikcom, Jumat (12/2/2016).

Namun masih ada beberapa butir sarat. Seolah PKS tak ingin balik badan langsung seperti PD yang kini terang benderang menolak revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali untuk menguatkan KPK agar dengan penguatan tersebut lembaga ini lebih berani menindak dan mengungkap kasus-kasus besar, jangan kasus kelas teri, kedua pemerintah kompak dan konsisten mau membahas bersama-sama dengan DPR, jangan sampai terkesan centang perenang antara Menkum HAM dan Presiden dan lingkaranya seakan ada ketidakkompakan di antara mereka," kata Jazuli.

Nah syarat ketiga ini yang semakin memperjelas PKS bakal benar-benar balik badan. "Melibatkan KPK untuk memberikan masukan yang substansial," kata Jazuli.

Sikap pimpinan KPK memang telah tegas menolak revisi UU KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengirim surat resmi ke Badan Legislasi DPR.

Surat penolakan dari Agus Rahardjo dkk itu disampaikan ketika diundang rapat oleh Baleg DPR. Penolakan juga disampaikan oleh wakil ketua KPK Laode M Syarif.

"KPK sudah tegas menolak revisi UU karena draf yang beredar sangat melemahkan," kata Syarif.

Dengan goyahnya PKS maka kini semakin banyak parpol yang tak lagi tegas mendorong revisi UU KPK. Setelah Gerindra dan PD menolak dengan tegas revisi UU KPK, sampai kapan PKS, PAN, NasDem dan fraksi lain yang mulai goyah akan mendengarkan aspirasi rakyat seutuhnya? (van/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads