Saat itu salah satu pelaku sempat ditangkap dan diproses oleh pihak kepolisian. Namun beberapa saat kemudian pihak keluarga pelaku mendatangi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, untuk meminta tolong agar penahanan terhadap anaknya ditangguhkan.
"Waktu ditanya, pelaku bilang katanya patung itu haram," kata pria yang akrab disapa Kang Dedi ini kepada detikcom Jumat (12/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pelaku menyasar pada patung wayang, lanjut Dedi, banyak instansi seperti TNI dan Polri yang menggunakan patung sebagai ikon.Β Seperti Intelkam Polri yang menggunakan Kresna dan Yon Armed 9/2/1 Kostrad Pasopati yang memakai lambang Pasopati (panah Arjuna).
"Kalau pun itu memang diharamkan kenapa hanya di Purwakarta saja? Yang patung di daerah lain, atau di Polres dan Kodim kok enggak? Ya memang wayang misalnya wayang golek itu haram, haramnya kalau dimakan atau disembah," ucapnya.
Kang Dedi memastikan, sejauh itu tidak ada masalah atau larangan pihaknya akan membangun kembali patung-patung pewayangan di Kabupaten Purwakarta sebagai ikon dan tujuan wisata 'selfie' bagi masyarakat. "Kita bangun yang lebih bagus lagi," tukas Dedi.
Tahun 2011 silam keberadaan patung wayang di Kabupaten Purwakarta sempat terancam keberadaannya. Sejumlah patung seperti patung Semar, Bima, Nakula, Sadewa, dan Yudhistira sempat dirobohkan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Beberapa waktu kemudian sejumlah pelaku perusakan berhasil ditangkap pihak berwajib dan diadili. Kini patung-patung yang sempat dirobohkan tersebut telah dibangun kembali dan menjadi salah satu magnet wisata Kabupaten Purwakarta.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini