Setya Novanto hari ini menyambangi Kejaksaan Agung untuk yang ketiga kalinya. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan penyelidik akan mengkaji lagi hasil permintaan keterangan terkait dugaan permufakatan jahat.
"Itu kan perlu kecermatan, kita harus punya alat bukti selengkap-lengkapnya, sebanyak-banyaknya. Enggak bisa ditetapkan berapa hari selesai, enggak bisa begitu," kata Jaksa Agung Prasetyo kepada wartawan ketika dihubungi, Kamis (11/2/2016).
Menurutnya tim penyelidik yang memintai keterangan Novanto masih akan melakukan pembahasan sehingga perkara ini belum mendapat titik terang. Jaksa Agung berharap menemukan alat bukti baru terkait indikasi adanya unsur pidana dalam penyelidikan yang sedang diusut Kejagung.
"Ya harapannya begitu (ada alat bukti baru). Masih kita usahakan terus, termasuk Riza kan juga belum datang itu. Masih kita usahakan terus. Kejaksaan tidak akan menyerah ya," ungkap Prasetyo.
Untuk permintaan keterangan dari Reza Chalid ini, Jaksa Agung mengatakan kalau penyidik masih berusaha. Namun, ia tidak menjelaskan detail kapan pemanggilan Reza atau bagaimana cara Kejagung mendapat keterangannya.
"Semua masih rahasia. Kalian saja yang mendesak. Kami masih berharap dia sebagai WNI yang baik akan memenuhi undangan," tutur Prasetyo. (dnu/dnu)