Jaksa Agung Lihat Aspirasi Masyarakat Untuk Selesaikan Perkara Novel

Jaksa Agung Lihat Aspirasi Masyarakat Untuk Selesaikan Perkara Novel

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 22:44 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kejaksaan Agung diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan perkara Novel Baswedan. Jaksa Agung Prasetyo mengaku akan melihat aspirasi masyarakat untuk menyelesaikan perkara Novel.

"Kita melihat aspirasi yang tumbuh dan berkembang ke masyarakat. Dinamikanya seperti itu," ungkap Jaksa Agung Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

Saat ini perkara Novel, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto diambil alih Jaksa Agung Prasetyo. Terkait kasus Novel, Prasetyo mengaku aspirasi masyarakat akan dipertimbangkan untuk memutuskan hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat seperti apa? Kita ingin diselesaikan secara arif dan baik. Semuanya kita benar dan perhatikan. Nanti jadi bahan pertimbangan kita," kata Prasetyo.

Jaksa Agung mengaku tidak mendapat arahan dari presiden untuk menyelesaikan kasus Novel. "Presiden tidak pernah mencampuri proses hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan penegak hukum," ungkapnya. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads