PK Ditolak, Eks Rektor Unsoed Tetap Dibui 4 Tahun karena Korupsi

PK Ditolak, Eks Rektor Unsoed Tetap Dibui 4 Tahun karena Korupsi

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 17:21 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Prof Edy Yuwono PhD ditolak. Alhasil, Edy tetap dihukum 4 tahun penjara karena korupsi saat menjabat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Kasus bermula saat Unsoed mendapat dana corporate social responsibility (CSR) PT Aneka Tambang (Antam) Persero senilai Rp 2,1 miliar pada Agustus 2011. Semestinya, bantuan untuk pemberdayaan masyakat melalui pengembangan perikanan, peternakan, dan pertanian terpadu di bekas tambang pasir besi di Pantai Ketawang, Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo. 

Namun dalam penyaluran dana itu, Edy dan timnya menyelewengkan dana CSR tersebut. Di antaranya untuk membeli mobil operasional dengan atas nama pribadi, menyewa rumah yang tak sesuai peruntukan, dan jumlah honor yang tak wajar untuk petugas. Alhasil, Edy harus berurusan dengan pengadilan dan duduk di kursi pesakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 4 Maret 2014 Pengadilan Tipikor Semarang memutuskan Edy bersalah dan dihukum 2,5 tahun penjara. Atas vonis ini, Edy mengajukan banding. Tapi bukannya mendapatkan keringanan, hukuman Edy malah diperberat. Pada 11 Juli 2014, Pengadilan Tinggi Semarang menjatuhkan hukuman 4 tahun kepada Edy.

Atas vonis itu, Edy memilih tidak mengajukan kasasi tetapi langsung mengajukan PK. Tapi apa kata MA?

"Menolak permohonan PK Prof Edy Yuwono PhD bin Suyatman," demikian lansir panitera MA dalam websitenya, Kamis (11/2/2016).
Duduk sebagai ketua majelis hakim Dr Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Andi Samsan Nganro dan MS Lumme. Perkara bernomor 156 PK/Pid.Sus/2015 itu diputus pada 4 Februari 2016. (asp/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads