"Ada pertemuan 4 mata antara Agung dan Ical. Di situ sepakat, Plt harus dibereskan, musda musda dihentikan. Tidak boleh ada musda," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).
Bambang menegaskan bahwa pengurus daerah harus kembali ke hasil dari Munas Riau. Tetapi ada pengecualian bagi beberapa daerah dengan kasus khusus.
"Kalau ada yang meninggal dunia, pindah partai, terkait kasus pidana, itu ada plt. Plt kan tidak punya suara, nanti itu dibahas di pleno kalau perlu musda. Hanya 6-8 DPD yang seperti itu," ucapnya.
"Sudah ada satu pandnagan yang sama," sambung Bambang.
Golkar berencana untuk mengadakan rapat pleno lagi pekan depan. Rapat pleno perdana setelah konflik pekan lalu hanya membahas soal konsolidasi, belum tentang jadwal maupun panitia.
(imk/van)











































