Pengacara Sebut Ada Komunikasi Antara Pelaku dan Dokter di Kasus Jual Ginjal

Pengacara Sebut Ada Komunikasi Antara Pelaku dan Dokter di Kasus Jual Ginjal

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 15:47 WIB
Pengacara Sebut Ada Komunikasi Antara Pelaku dan Dokter di Kasus Jual Ginjal
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus penjualan ginjal, Osner Johnson Sianipar mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memantau kondisi kliennya. Kepada Osner tersangka mengakui ada komunikasi antara para tersangka dengan pihak dokter.

"Saya tanya tadi apakah kalian ketika sebelum memulai operasi bertemu dengan recipient (penerima donor) itu ada komunikasi dengan pihak dokter? Itu ada komunikasi antara klien saya dengan pihak dokter," ujar Osner kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (11/2/2016).

Komunikasi tersebut dilakukan oleh tersangka Y dan DD dengan salah satu dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komunikasi Y dan DD dengan salah satu dokter salah satu rumah sakit," kata Osner.

Menurut Osner, komunikasi antara tersangka dengan pihak rumah sakit dilakukan ketika mengantar pendonor. Interview dilakukan dengan pihak dokter, namun Osner enggan menjelaskan lebih rinci isi interview tersebut.

"Iya klien mengatakan si Y dengan recipient hubungan kerja hutang budi, membayar hutang budi dengan memberikan ginjalnya kepada si penerima. Itu yang disampaikan ke pihak dokter. Di luar itu lebih dalam penyidik lah yang melihat," kata Osner.

Osner juga tidak mau membeberkan identitas dokter. Dia mengatakan itu ranah dari penyidik. Dengan adanya komunikasi tersebut, apakah ada indikasi keterlibatan pihak dokter dalam kasus ini?

"Hanya sebatas interview. Ada keterlibatan kita serahkan ke penyidik," jawabnya.

Sindikat jual beli ginjal ilegal ini diketahui mengajar korbannya untuk tipu-tipu saat melaksanakan interview dengan dokter.Β  Salah satu korban bernama Edi Midun (39) mengaku diberikan pelajaran untuk menjawab pertanyaan.

Menjelang operasi, tim dokter sempat menanyakan hubungan Edi dengan pasien. Edi menyiapkan aneka jawaban yang sudah jauh hari disusun oleh tersangka AG.

"Saya mengaku sebagai mantan pegawai pasien, ya ngaku office boy. Pengakuan tersebut berdasarkan permintaan AG kalau dokter menanyakan soal hubungan saya dan pasien," kata Edi kepada wartawan (29/1).

(rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads