"Waktu itu kita sempat bilang bahwa KPK punya program untuk bekali pimpinan daerah yang baru yang 261 itu untuk segera mengimplementasikan e-budget, e-procurement, PTSP plus perizinan sumber daya alam yang lebih terbuka. Tiga item itu yang sekarang dikumpulkan KPK dari daerah yang melakukan sehingga ditawarkan ke pimpinan daerah yang baru melalui Kemendagri dan diharapkan mampu diimplementasikan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).
Hadir pula Sekda Sumatera Utara Hasban Ritonga, Plt Sekda Riau M Yafiz, dan Sekda Banten Ranta Suharta. Ketiga daerah itu memang didahulukan oleh KPK lantaran sering menjadi 'langganan' KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala mengatakan diskusi yang dilakukan dengan ketiga Sekda tersebut mengenai pengelolaan APBD termasuk proses persetujuan APBD dan pengadaan barang dan jasa. Setelah itu, KPK akan melakukan pertemuan langsung di daerah-daerah tersebut bersama dengan Gubernur, Wakil Gubernur, BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenkeu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Dari curahan hati para Sekda tersebut, Pahala mengatakan adanya intervensi yang dilakukan oleh DPRD dalam pembahasan APBD. Namun, menurut Pahala, intervensi yang dilakukan tidak semata-mata menyulitkan. Hanya saja apabila dalam pelaksanaannya menyulitkan maka diperlukan peran KPK untuk mengawasi.
"Intervensi jangan dilihat negatif selalu. Seperti ini misalnya proyeknya ada 20 titik yang harus dilakukan pembangunan. Yang sudah ditetapkan Pemda di titik 1, 2, 3, 4, 5. Datang DPRD lalu titik 6, 7, 8, 9, 10 dong. Itu kita masih oke. Yang kita khawatirkan usulannya di luar ini. Yang kita khawatir lagi interventi yang memaksakan kegiatan bukan itu yang dibutuhkan karena dia kenal rekannya memproduksi A dia paksakan produk A," sebut Pahala.
"Kalau tidak di-OK lantas disandera di belakang. Jadi yang kita khawatir intervensi dan ini terjadi yang menyusahkan artinya tidak sesuai tujuan APBD alokasi ke publik misalnya," kata Pahala menambahkan. (dhn/rvk)











































